Pertambangan Berkelanjutan dan Bertanggung Jawab, Upaya MDKA Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Keanekaragaman Hayati

Kompas.com - 20/11/2024, 18:50 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

Salah satu kawasan tambang milik Merdeka Copper Gold (MDKA).DOK. Corporate Communication PT Merdeka Copper Gold, Tbk (MDKA) Salah satu kawasan tambang milik Merdeka Copper Gold (MDKA).

KOMPAS.com - Terlihat seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) sedang berada di atas pepohonan di area Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) di Tambang Tujuh Bukit, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) seluas 1.175 Ha, yang dikelola PT Bumi Suksesindo (BSI), anak perusahaan dari PT Merdeka Copper Gold Tbk (IDX: MDKA).

Selain Kukang Jawa, di area ini terdapat sejumlah satwa yang dilindungi, seperti Lutung Jawa  (Trachypithecus auratus), Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) dan Burung Rangkong  (Bucerotidae).  

Hewan-hewan tersebut merupakan hewan endemik yang secara hukum dilindungi di Indonesia. Satwa-satwa tersebut dapat terus hidup dengan aman di area PPKH yang terjaga.

Apa yang terjadi di atas adalah satu satu bukti komitmen MDKA dalam menjalankan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan sebagai upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan termasuk melindungi ekosistem alami dan habitat flora fauna di sekitar area operasi Tambang Tujuh Bukit.

Baca juga: Tambang Batu di Lereng Gunung Lawu Longsor, Satu Orang Tewas

Environment Manager MDKA Eben Ezer Sirait menjelaskan contoh nyata lain dari komitmen MDKA dalam menjaga lingkungan adalah rehabilitasi lahan bekas tambang.

"Kami melakukan revegetasi dengan menanam kembali spesies tumbuhan, termasuk spesies endemik yang relevan dengan ekosistem asli di daerah tersebut," tutur nya kepada Kompas.com, Selasa (5/11/2024). 

Selain menjaga keanekaragaman hayati di Banyuwangi, Jawa Timur, Eben mencontohkan, praktek kegiatan pelestarian di perusahaan lain di  Kalimantan, di mana pohon tengkawang (Shorea sp) keluarga Dipterocarpaceae dijaga dan ditanam kembali karena berfungsi sebagai habitat bagi lebah penghasil madu dan bijinya bisa sebagai sumber minyak nabati, yang menjadi bagian penting dari ekosistem setempat yang juga menjadi upaya penghijauan yang bermanfaat.

Meski demikian, kata Eben, rehabilitasi lahan bukanlah proses yang mudah. Ia menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar adalah kerusakan tanah pucuk yaitu lapisan tanah yang kaya bahan organik akibat pembukaan dan pengupasan lahan.

Baca juga: Penggunaan Maggot untuk Olah Sampah Organik Jadi Peluang Ekonomi Baru 

"Tanah pucuk sangat penting dijaga kesuburannya sebagai media tanam, di mana ketika lahan dikupas, komposisinya bisa berubah signifikan. Proses pemulihan tanah ini memerlukan waktu yang panjang," ucapnya.

Selain itu, lanjut Eben, cuaca juga menjadi tantangan dalam proses rehabilitasi. Hujan deras yang tiba-tiba dapat merusak progres rehabilitasi yang telah dilakukan.

Oleh karena itu, ia menekankan bahwa upaya rehabilitasi tidak hanya dilakukan dengan penanaman, tetapi juga dengan perlindungan terhadap tanah dengan penataan lahan yang benar dan menebar covercrop untuk meminimalkan gerusan air terhadap tanah pucuk.

Pemantauan ekosistem dengan teknologi

Sebagai bagian dari rencana pengelolaan lingkungan, Eben mengatakan bahwa MDKA menggunakan teknologi untuk memantau keberlangsungan ekosistem di sekitar area tambang.

Baca juga: Ancaman Aktivitas Tambang terhadap Geopark Maros-Pangkep

“Salah satu contoh teknologi yang digunakan adalah pemasangan camera trap untuk memantau pergerakan satwa liar. Dengan alat ini, MDKA dapat memantau apakah satwa seperti anoa menjelajah wilayahnya secara baik meskipun terdapat gangguan akibat aktivitas pertambangan,” imbuhnya.  

Selain itu MDKA mengembangkan aplikasi berbasis web bernama “Merdeka Environment” yang bisa diakses dengan telepon pintar untuk memberikan kesempatan kepada karyawan di lapangan melaporkan dan mengunggah melalui aplikasi dimaksud jika menemukan satwa dilindungi. Hasil foto yang baik akan mendapatkan apresiasi dari perusahaan.

Menurut Eben, pemantauan tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa satwa liar tidak terganggu oleh aktivitas operasional penambangan, dan mereka dapat kembali ke habitatnya setelah ada gangguan.

Ia menjelaskan bahwa pemantauan dan pengelolaan semacam ini juga mencakup upaya perlindungan spesies yang terancam punah, seperti anoa di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca juga: Panser Anoa dengan Sistem Kendali Tembak Dipamerkan Saat IAF di Bali

Untuk diketahui, MDKA melalui anak usahanya, PT Merdeka Battery Materials Tbk (IDX: MBMA), mengelola proyek tambang nikel di Routa, Konawe, Sultra. Kawasan tambang ini berada di wilayah jelajah anoa.

Untuk melindungi habitat anoa agar tidak terganggu, MBMA telah menyiapkan lahan khusus dalam kawasan tambang yang dikhususkan untuk pelestarian hewan langka ini. 

MDKA sedang melakukan penjajakan kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara untuk pengelolaan dan pemantauan untuk memastikan bahwa wilayah jelajah anoa tidak terganggu oleh aktivitas penambangan,” imbuh Eben.

Kolaborasi dengan masyarakat dan lembaga konservasi

Tak hanya MDKA saja, keberhasilan proses rehabilitasi lahan bekas tambang juga memerlukan keterlibatan dari berbagai pihak. 

Baca juga: Pembangunan Ekosistem Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif Tuntas 2028

Oleh karena itu, MDKA menyadari pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menjaga keberlanjutan ekosistem dan perlindungan keanekaragaman hayati.

"Kami berupaya melakukan kerja sama dengan komunitas lokal dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa kegiatan penambangan kami juga memberikan manfaat bagi pelestarian lingkungan," ujar Eben.

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut adalah dengan melibatkan masyarakat dalam pengelolaan lahan kompensasi PT Bumi Suksesindo di Bondowoso dan Sukabumi, yang menjadi bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan.

Selain kewajibannya dalam Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan sebagai bagian Persetujuan Lingkungan oleh pemerintah, masing-masing anak perusahaan MDKA diwajibkan memiliki Biodiversity Management and Action Plan (BMAP) sebagai acuan dalam pengelolaan keanekaragaman hayati.  

Baca juga: Jaga Keanekaragaman Hayati, Masyarakat Adat Kalimantan Bersuara di COP 16

Salah satu yang menjadi perhatian adalah perlindungan terhadap satwa endemik monyet khas Sulawesi Macaca hecki dan burung maleo (Macrocephalon maleo) di kawasan proyek pertambangan emas Pani di Gorontalo.

Tantangan dalam pengelolaan Sda yang bertanggung jawab

MDKA bekerja sama dengan kontraktor dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan bahwa setiap aktivitas operasional dilakukan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

"Melalui kegiatan pertambangan yang memperhatikan aspek lingkungan, kami berupaya menjaga keseimbangan ekosistem di saat dan setelah proses kegiatan penambangan selesai," ujar Eben.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap kegiatan di MDKA dimulai dengan tahapan yang sangat cermat, salah satunya adalah penyelidikan keanekaragaman hayati melalui studi baseline.

Baca juga: Komponen Biotik yang Merupakan Dekomposer

"Kami melakukan studi awal untuk mengidentifikasi segala aspek biotik dan abiotik yang ada di kawasan tersebut, baik itu tumbuhan, hewan, tanah, air, maupun udara," ucap Eben.

Studi tersebut, lanjut dia, merupakan langkah pertama yang diambil untuk memahami kondisi lingkungan dan mitigasi dampak negatif yang dapat terjadi.

Selain melakukan studi awal, Eben mengungkapkan, MDKA juga mematuhi regulasi lingkungan yang berlaku di Indonesia, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang diwajibkan sebelum kegiatan penambangan dimulai.

"Pengelolaan yang baik terhadap lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan operasional kami. Kami berkomitmen untuk menjalankan operasi tambang dengan cara yang meminimalkan kerusakan dan, bila terjadi kerusakan, kami selalu berusaha untuk melakukan rehabilitasi dengan langkah-langkah yang terencana dan terukur," kata Eben.

Baca juga: Melihat Proses Rehabilitasi Korban Kekerasan Seksual di Sentra Paramitha Mataram

Harapan untuk masa depan yang lebih baik

Eben berharap industri pertambangan ke depan dapat berjalan lebih berkelanjutan, dengan menjaga keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam (SDA) dan pelestarian lingkungan.

"Kami ingin terus berkolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan pihak akademis untuk menemukan solusi yang lebih cepat dan lebih efektif dalam rehabilitasi lahan yang terdampak penambangan," tuturnya.

Dengan komitmen yang tinggi terhadap keberlanjutan, MDKA berusaha untuk menjadi contoh perusahaan yang tidak hanya berfokus pada manfaat ekonomi, tetapi juga kelestarian alam dan keberlanjutan jangka panjang.

Selain itu, melalui pendekatan yang hati-hati dan terencana, MDKA berupaya untuk memastikan bahwa sektor pertambangan dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian lingkungan demi masa depan yang lebih baik.

Bagikan artikel ini melalui
Oke