KOMPAS.com- PT Weda Bay Nickel melaksanakan pembangunan water intake dan water treatment plant (WTP) yang mampu menyuplai air bersih hingga 15.000 meter kubik (m3) per hari. Penyediaan air bersih ini dikhususkan untuk masyarakat di Kecamatan Weda, Halmahera Tengah (Halteng).
Penjabat (Pj) Bupati Halteng Ikram Malan Sangadji menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada PT WBN atas kontribusinya dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat.
"Selama 33 tahun perjalanan Halteng, sangat jarang masyarakat dapat menikmati air bersih di kota ini. Oleh karena itu, mari kita jaga pembangunan fasilitas untuk kebaikan bersama," kata Ikram dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/11/2023).
Fasilitas pengolahan dan distribusi air tersebut dibangun di Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda sebagai bentuk kerja sama Pemkab Halteng dengan PT WBN.
Baca juga: IWIP dan Pemkab Halteng Teken Kerja Sama untuk Tingkatkan Kehidupan Sosial Masyarakat Sekitar
Adapun PT WBN bersama Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) merencanakan pembangunan fasilitas serupa untuk wilayah Weda Tengah dan Weda Utara.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Halteng Abdullah Yusuf mengatakan, pihaknya telah mengupayakan berbagai hal untuk memenuhi standar kelayakan air bersih di Kecamatan Weda.
"Berbagai upaya telah kami lakukan, tetapi tetap belum maksimal. Alhamdulilah setelah melakukan pertemuan dengan WBN dan IWIP, kami sepakat untuk membangun water intake dan WTP di Weda," kata Abdullah.
Sebagai informasi, kerja sama tersebut membutuhkan anggaran hingga 4 juta dollar Amerika Serikat (AS) dari dana program pemberdayaan masyarakat (PPM) WBN sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah (pemda) dan perusahaan dalam mendukung pembangunan, pengembangan, dan keberlangsungan hidup masyarakat Kabupaten Halteng.
Baca juga: Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove
Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT WBN Iwan Kurniawan menyampaikan, perusahaan akan terus berkontribusi secara aktif dalam membangun seluruh aspek yang dibutuhkan Kabupaten Halteng.
"WTP Weda ini merupakan salah satu fasilitas sejenis yang akan dibangun oleh WBN dan IWIP. Kami harap fasilitas ini dapat menunjang kesejahteraan masyarakat di Halteng," ujar Iwan.
Untuk diketahui, WBN dan IWIP bertanggung jawab terhadap biaya dan seluruh aspek teknik, mulai dari detailed engineering design (DED), pembangunan, commissioning, hingga serah terima. Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halteng akan menyediakan lahan, saluran distribusi, serta aspek legal dan perizinan.
Pembangunan ini akan dilaksanakan dalam dua fase, yakni fase pertama yang menghasilkan 7.500 m3 air bersih per hari, dan fase kedua sebesar 15.000 m3 air bersih per hari.
Pemda setempat pun akan bekerja sama dengan WBN dan IWIP untuk memulai pengerjaan lahan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lelilef di Desa Lelilef Waibulan.
Baca juga: Serap Ide Masyarakat, IWIP Berikan Alat Tangkap Perikanan kepada 20 Nelayan di Halmahera Timur
Pada awal 2023, terdapat kendala terkait kurangnya pasokan listrik di Halteng yang telah diatasi oleh IWIP melalui pasokan listrik sebesar 4 megawatt (MW) kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) merupakan kawasan industri terpadu yang melakukan pengolahan logam berat di Desa Lelilef, Kabupaten Halteng, Provinsi Maluku Utara.
IWIP didirikan pada 30 Agustus 2018 dan merupakan salah satu proyek prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 .
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan IWIP sebagai proyek strategis nasional melalui pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Baca juga: Mendapat Kunjungan dari Sultan Tidore, PT IWIP Janjikan Dukungan di Berbagai Sektor