KOMPAS.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan apresiasi kepada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) atas berbagai perkembangan positif pembangunan di kawasan IWIP.
“Kami mengapresiasi berbagai progres positif pembangunan pabrik pengolahan nikel (smelter) beserta fasilitas pendukung, antara lain pembangkit tenaga listrik dan pelabuhan (terminal khusus),” kata Bahlil.
Selain itu, Bahlil turut mengapresiasi peran besar IWIP dalam penyerapan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja lokal, baik yang berada di IWIP maupun perusahaan tenant di kawasan.
“Semoga ke depannya bisa terus menyerap tenaga kerja lokal dan menepis isu miring terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA),” harap Bahlil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Kemnaker Gandeng IWIP untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Indonesia Timur
Menurut Bahlil, isu miring terkait penyerapan TKA itu sangat memengaruhi persepsi dunia tentang iklim investasi di Indonesia.
“Saya sudah cek barusan, dari 20.000 lebih pekerja di sana, TKA tidak lebih dari 2.500. TKA itu saja yang skill tinggi dan Indonesia masih belum punya. Jadi, kalau memang kita sayang negara dan daerah, tolong sampaikan data yang benar,” paparnya.
Ucapan tersebut disampaikan Bahlil dalam kunjungan kerja ke kawasan IWIP yang terletak di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (19/2/2021).
Dalam kunjungan kerja itu, ia didampingi Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara, Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara A Kadir, dan Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Utara Bambang Hermawan.
Baca juga: PT IWIP Buka 12.000 Lowongan Kerja, Posisi Apa Saja?
Kunjungan Bahlil tersebut dimaksudkan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan smelter dan pendukungnya serta koordinasi pengembangan kebijakan penanaman modal.
Bahlil menuturkan, pihaknya sangat mendukung terciptanya realisasi investasi dan pemberian insentif penanaman modal bagi para pelaku usaha melalui percepatan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas penanaman modal yang diperlukan IWIP serta tenant.
Untuk memenuhi komitmen itu, BKPM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah, dan IWIP pun menadatangani nota kesepakatan.
Adanya nota kesepakatan itu dinilai baik oleh ketiga pihak mengingat kencangnya laju transformasi ekonomi lewat hilirisasi sumber daya alam (SDA) saat ini.
Baca juga: Cerita Jokowi Setiap Hari Telepon Kepala BKPM untuk Pantau Investasi
Melalui investasi, kawasan IWIP bisa membantu negara untuk mewujudkan sumber pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Indonesia Timur serta membantu peningkatan ekonomi daerah secara adil dan merata.
Di samping itu, IWIP juga mengikutsertakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam kegiatan tambang dengan menekankan pada beberapa kualifikasi.
Beberapa kualifikasi itu, di antaranya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) sesuai kompetensi, ketersediaan peralatan yang diperlukan untuk pertambangan, serta pemenuhan akan standar-standar lain.
Merespons pernyataan Bahlil, Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara mendukung penuh gagasan “perkawinan IWIP dengan BUMD” itu. Menurutnya, ide ini akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan Maluku Utara.
Baca juga: Kepala BKPM Sebut Investasi Miras Usulan dari Pemda dan Masyarakat
“Kami harap kolaborasi IWIP dan BUMD bisa berjalan baik dan menguntungkan semua pihak. Kami juga berharap IWIP bisa berkolaborasi dengan pengusaha daerah di kegiatan usaha lain, sehingga investor dan pengusaha lokal bisa berkembang bersama,” ujarnya.
Pada kunjungan itu, Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara A Kadir meminta agar perusahaan-perusahaan mematuhi peraturan yang ada.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara ingin agar investor dan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk di antaranya terkait dokumen perizinan dan dokumen-dokumen lain,” jelas Kadir.
Kadir pun mencontohkan kewajiban Pajak Air Permukaan dan Pengelolaan Pajak Bahan Bakar yang harus dibayar perusahaan. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menilai keseriusan pihak perusahaan dalam mengelola usaha.
Baca juga: Lampiran III Perpres 10/2021 Dicabut, BKPM Tutup Perizinan Investasi Miras
Merespons pernyataan Kadir, Presiden Direktur IWIP Xiang Binghe menyatakan komitmen IWIP untuk mematuhi dan mengikuti segala peraturan serta ketentuan yang berlaku.
“Terutama terkait kolaborasi antara perusahaan dengan pengusaha daerah. Kerja sama BUMD merupakan wujud komitmen kami. Saya harap kerja sama ini berjalan dengan baik, lancar, dan menguntungkan semua pihak,” kata Binghe.