Gandeng BUMD untuk Kegiatan Tambang, IWIP Dapat Banyak Dukungan

Kompas.com - 08/03/2021, 12:45 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberikan apresiasi kepada PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) atas berbagai perkembangan positif pembangunan di kawasan IWIP.

“Kami mengapresiasi berbagai progres positif pembangunan pabrik pengolahan nikel (smelter) beserta fasilitas pendukung, antara lain pembangkit tenaga listrik dan pelabuhan (terminal khusus),” kata Bahlil.

Selain itu, Bahlil turut mengapresiasi peran besar IWIP dalam penyerapan tenaga kerja, khususnya tenaga kerja lokal, baik yang berada di IWIP maupun perusahaan tenant di kawasan.

“Semoga ke depannya bisa terus menyerap tenaga kerja lokal dan menepis isu miring terkait penggunaan tenaga kerja asing (TKA),” harap Bahlil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Kemnaker Gandeng IWIP untuk Tingkatkan Kompetensi SDM Indonesia Timur

Menurut Bahlil, isu miring terkait penyerapan TKA itu sangat memengaruhi persepsi dunia tentang iklim investasi di Indonesia.

“Saya sudah cek barusan, dari 20.000 lebih pekerja di sana, TKA tidak lebih dari 2.500. TKA itu saja yang skill tinggi dan Indonesia masih belum punya. Jadi, kalau memang kita sayang negara dan daerah, tolong sampaikan data yang benar,” paparnya.

Ucapan tersebut disampaikan Bahlil dalam kunjungan kerja ke kawasan IWIP yang terletak di Halmahera Tengah, Maluku Utara, Jumat (19/2/2021).

Dalam kunjungan kerja itu, ia didampingi Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara, Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara A Kadir, dan Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Utara Bambang Hermawan.

Baca juga: PT IWIP Buka 12.000 Lowongan Kerja, Posisi Apa Saja?

Kunjungan Bahlil tersebut dimaksudkan untuk melihat secara langsung perkembangan pembangunan smelter dan pendukungnya serta koordinasi pengembangan kebijakan penanaman modal.

Bahlil menuturkan, pihaknya sangat mendukung terciptanya realisasi investasi dan pemberian insentif penanaman modal bagi para pelaku usaha melalui percepatan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas penanaman modal yang diperlukan IWIP serta tenant.

Untuk memenuhi komitmen itu, BKPM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah, dan IWIP pun menadatangani nota kesepakatan.

Adanya nota kesepakatan itu dinilai baik oleh ketiga pihak mengingat kencangnya laju transformasi ekonomi lewat hilirisasi sumber daya alam (SDA) saat ini.

Baca juga: Cerita Jokowi Setiap Hari Telepon Kepala BKPM untuk Pantau Investasi

Melalui investasi, kawasan IWIP bisa membantu negara untuk mewujudkan sumber pertumbuhan ekonomi baru di wilayah Indonesia Timur serta membantu peningkatan ekonomi daerah secara adil dan merata.

Di samping itu, IWIP juga mengikutsertakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam kegiatan tambang dengan menekankan pada beberapa kualifikasi.

Beberapa kualifikasi itu, di antaranya ketersediaan sumber daya manusia (SDM) sesuai kompetensi, ketersediaan peralatan yang diperlukan untuk pertambangan, serta pemenuhan akan standar-standar lain.

Merespons pernyataan Bahlil, Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara mendukung penuh gagasan “perkawinan IWIP dengan BUMD” itu. Menurutnya, ide ini akan memberikan dampak positif terhadap kemajuan Maluku Utara.

Baca juga: Kepala BKPM Sebut Investasi Miras Usulan dari Pemda dan Masyarakat

“Kami harap kolaborasi IWIP dan BUMD bisa berjalan baik dan menguntungkan semua pihak. Kami juga berharap IWIP bisa berkolaborasi dengan pengusaha daerah di kegiatan usaha lain, sehingga investor dan pengusaha lokal bisa berkembang bersama,” ujarnya.

Komitmen patuhi aturan

Terlihat Ketua BKPM Bahlil didampingi Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara, Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara A Kadir, dan Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Utara Bambang Hermawan melihat para pegawai PT IWIP bekerja.DOK. Humas PT IWIP Terlihat Ketua BKPM Bahlil didampingi Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara, Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara A Kadir, dan Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Maluku Utara Bambang Hermawan melihat para pegawai PT IWIP bekerja.

Pada kunjungan itu, Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara A Kadir meminta agar perusahaan-perusahaan mematuhi peraturan yang ada.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara ingin agar investor dan perusahaan mematuhi regulasi yang berlaku, termasuk di antaranya terkait dokumen perizinan dan dokumen-dokumen lain,” jelas Kadir.

Kadir pun mencontohkan kewajiban Pajak Air Permukaan dan Pengelolaan Pajak Bahan Bakar yang harus dibayar perusahaan. Dengan begitu, pemerintah daerah bisa menilai keseriusan pihak perusahaan dalam mengelola usaha.

Baca juga: Lampiran III Perpres 10/2021 Dicabut, BKPM Tutup Perizinan Investasi Miras

Merespons pernyataan Kadir, Presiden Direktur IWIP Xiang Binghe menyatakan komitmen IWIP untuk mematuhi dan mengikuti segala peraturan serta ketentuan yang berlaku.

“Terutama terkait kolaborasi antara perusahaan dengan pengusaha daerah. Kerja sama BUMD merupakan wujud komitmen kami. Saya harap kerja sama ini berjalan dengan baik, lancar, dan menguntungkan semua pihak,” kata Binghe.

Terkini Lainnya
Bulan K3 Nasional, IWIP Edukasi Karyawan Pentingnya Penerapan K3 di Dunia Kerja

Bulan K3 Nasional, IWIP Edukasi Karyawan Pentingnya Penerapan K3 di Dunia Kerja

Kawasan Industri Weda Bay
Menperin Apresiasi IWIP, Ekspor Prekursor Nikel untuk EV pada Awal 2025

Menperin Apresiasi IWIP, Ekspor Prekursor Nikel untuk EV pada Awal 2025

Kawasan Industri Weda Bay
WBN dan Pemkab Halmahera Tengah Teken MoU Bangun Instalasi Pengolahan Air Bersih di Weda Tengah

WBN dan Pemkab Halmahera Tengah Teken MoU Bangun Instalasi Pengolahan Air Bersih di Weda Tengah

Kawasan Industri Weda Bay
Berkomitmen Lestarikan Lingkungan, Weda Bay Project Tanam 1 Juta Mangrove hingga Bangun Sanctuary

Berkomitmen Lestarikan Lingkungan, Weda Bay Project Tanam 1 Juta Mangrove hingga Bangun Sanctuary

Kawasan Industri Weda Bay
Dukung Pengembangan SDM, IWIP-WBN Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa dan Mahasiswi di Halteng dan Haltim

Dukung Pengembangan SDM, IWIP-WBN Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa dan Mahasiswi di Halteng dan Haltim

Kawasan Industri Weda Bay
Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Maluku Utara, IWIP Gelar Pembinaan UMKM di Weda Tengah

Dukung Pertumbuhan Ekonomi di Maluku Utara, IWIP Gelar Pembinaan UMKM di Weda Tengah

Kawasan Industri Weda Bay
Peduli Kesejahteraan Masyarakat Sekitar, IWIP Realisasikan Program CSR Pendidikan hingga Lingkungan

Peduli Kesejahteraan Masyarakat Sekitar, IWIP Realisasikan Program CSR Pendidikan hingga Lingkungan

Kawasan Industri Weda Bay
Dorong Kemajuan UMKM di Maluku Utara, IWIP Gelontorkan Rp 700 Miliar dalam 3 Tahun Terakhir

Dorong Kemajuan UMKM di Maluku Utara, IWIP Gelontorkan Rp 700 Miliar dalam 3 Tahun Terakhir

Kawasan Industri Weda Bay
PT WBN Terima Penghargaan Tamasya Award 2023 dari Kementerian ESDM

PT WBN Terima Penghargaan Tamasya Award 2023 dari Kementerian ESDM

Kawasan Industri Weda Bay
Sediakan Air Bersih untuk Masyarakat, WBN Bangun Water Intake dan WTP di Halmahera Tengah

Sediakan Air Bersih untuk Masyarakat, WBN Bangun Water Intake dan WTP di Halmahera Tengah

Kawasan Industri Weda Bay
WBN Raih Penghargaan Utama pada Ajang Good Mining Practice Award 2023

WBN Raih Penghargaan Utama pada Ajang Good Mining Practice Award 2023

Kawasan Industri Weda Bay
IWIP dan Pemkab Halteng Teken Kerja Sama untuk Tingkatkan Kehidupan Sosial Masyarakat Sekitar

IWIP dan Pemkab Halteng Teken Kerja Sama untuk Tingkatkan Kehidupan Sosial Masyarakat Sekitar

Kawasan Industri Weda Bay
Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Komitmen Jaga Kawasan Pesisir, IWIP Ajak Masyarakat Tanam 5.000 Bibit Mangrove

Kawasan Industri Weda Bay
Hadiri Forum Kemitraan Investasi, IWIP Teken Kerja Sama dengan Pelaku UMKM

Hadiri Forum Kemitraan Investasi, IWIP Teken Kerja Sama dengan Pelaku UMKM

Kawasan Industri Weda Bay
PT Weda Bay Nickel Raih Penghargaan Subroto 2022 dari Kementerian ESDM

PT Weda Bay Nickel Raih Penghargaan Subroto 2022 dari Kementerian ESDM

Kawasan Industri Weda Bay
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com