KOMPAS.com – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) sebagai pengelola Kawasan Industri Teluk Weda Bay, di Halmahera Tengah, Maluku Utara berencana membuka lapangan pekerjaan bagi 12.000 orang pada 2021.
Pembukaan lapangan kerja besar-besaran ini dimaksudkan untuk menunjang pembangunan proyek konstruksi dan produksi smelter.
Posisi yang dibutuhkan di antaranya, operator dump truck 10 bola, operator excavator, operator loader, dan general worker (pekerja umum).
Untuk bisa bergabung, terdapat kriteria yang perlu diperhatikan, di antaranya memiliki ijazah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, berusia 18-45 tahun, memiliki kemauan dan motivasi kerja, serta siap ditempatkan di lokasi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Baca juga: Video Viral Suku Togutil Disebut Memanah Warga, Ini Penjelasan Polda Maluku Utara
Selain harus memenuhi kriteria, kandidat diminta untuk menyiapkan persyaratan administratif, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), kartu kuning, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan surat izin mengemudi (SIM) BII.
Terkait proses rekrutmen, kandidat diharapkan tidak khawatir. Pasalnya, tim human resources and development (HRD) PT IWIP selalu menyelenggarakan program training gratis bagi pencari kerja yang belum memiliki pengalaman di sektor industri.
Program training ini diutamakan bagi para kandidat yang berasal dari Maluku Utara. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di wilayah sekitar industri.
Sekadar informasi, sejak diresmikan pada Agustus 2018, Kawasan IWIP telah mempekerjakan 11.281 karyawan lokal, baik dari Maluku Utara maupun berbagai daerah lain di seluruh Indonesia.
Baca juga: Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Sulawesi Utara, Getaran Terasa hingga Maluku Utara
Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/1/2021), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara Ridwan G P Hasan mengatakan, investasi PT IWIP di Halmahera Tengah memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan daerah.
“Sejak (PT IWIP) berdiri pada 2018, Halmahera mengalami penyerapan tenaga kerja tinggi, khususnya di areal pembangunan industri dan areal penyangga lain seperti di Halmahera Timur dan Kepulauan Tidore,” jelas Ridwan.
Ia berharap, PT IWIP dapat memberikan jaminan kesejahteraan pekerja (prakerja), khususnya terkait kepastian hak normatif tentang perlindungan keselamatan dan kesehatan dalam bekerja.
“Perlu ada jaminan tidak adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dan harus ada transparansi serta penegakan hukum yang tidak diskriminatif,” paparnya.
Baca juga: Gempa Hari Ini: M 5,0 Guncang Tobelo Maluku Utara, Dipicu Sesar Lokal
Sebagai informasi, PT IWIP merupakan kawasan industri terpadu pengolahan logam berat yang terletak di Lelilef, Weda, Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Perusahaan ini diresmikan pada 31 Agustus 2018 dan merupakan salah satu proyek prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
Direktur Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito mengatakan, sampai saat ini realisasi PT IWIP mencapai Rp 1,476 triliun dan telah menyerap sekitar 11.000 tenaga kerja.
“(Hal ini) tentunya memberikan andil dalam pertumbuhan ekonomi di Provinsi Maluku Utara khususnya di Kabupaten Halmahera Tengah,” kata Ignatius.
Baca juga: Kelelahan, Gubernur Maluku Utara Dilarikan ke Rumah Sakit
Pertumbuhan ekonomi tersebut, imbuh Ignatius, dibuktikan dengan pertumbuhan produk domestik regional bruto (PDRB) Provinsi Maluku Utara pada Triwulan II 2020 sebesar 60,49 persen.
“Untuk jangka panjangnya, kawasan ini mencanangkan investasi sebesar 10 miliar dollar Amerika Serikat (AS),” tambahnya.
Terkait operasi PT IWIP di Provinsi Maluku Utara, Ignatius menambahkan, industri smelter nikel merupakan industri baru yang memiliki potensi hilirisasi besar dalam pohon industri.
“Produknya dari mulai baterai hingga mobil tanpa kendali. Industri inilah yang kamu cari untuk membangkitkan pengembangan industri lain, sehingga sumber daya alam (SDA) bisa dinikmati masyarakat,” bebernya.
Baca juga: Profil Sultan Baabullah, Pahlawan Nasional dari Maluku Utara
Lebih lanjut, Ignatius menuturkan, adanya PT IWIP di Provinsi Maluku Utara bisa menumbuhkan kerja sama dalam bentuk pertukara teknologi, capital, dan human resources untuk pemanfaatan SDA yang baik.