Sediakan Kas, WSBP Berkomitmen Bayar Angsuran Setiap 6 Bulan ke Kreditur

Inang Jalaludin Shofihara
Kompas.com - Jumat, 17 Februari 2023
Para pekerja PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).DOK. Humas WSBP Para pekerja PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

KOMPAS.com – PT Waskita Beton Precast Tbk ( WSBP) menegaskan komitmennya untuk melaksanakan pembayaran angsuran pokok dan bunga kepada para kreditur yang akan dilaksanakan pada akhir Maret 2023.

Director of Finance and Risk Management WSBP Asep Mudzakir mengatakan, WSBP telah berfokus menyediakan kas sejak 2022 dalam rangka pembayaran secara rutin setiap enam (6) bulan.

“WSBP berkomitmen untuk melaksanakan janji-janji perusahaan yang telah dituangkan dalam perjanjian perdamaian,” ungkapnya dalam siaran pers, Jumat (17/2/2023).

Sesuai dengan ketentuan skema Tranche A dan B perjanjian perdamaian, WSBP akan membayarkan sebagian kewajibannya kepada kreditur secara tunai berdasarkan ketersediaan kas.

Baca juga: Akhir Maret, WSBP Siap Laksanakan Pembayaran Pertama ke Kreditur

Hal tersebut sesuai dengan perjanjian perdamian dan akan dilakukan setiap 6 bulan sejak perjanjian perdamaian berkekuatan hukum tetap hingga tanggal jatuh tempo tiap-tiap kewajiban.

Setelah inkracht-nya perjanjian perdamaian pada 20 September 2022 dan disetujuinya perubahan perjanjian perwaliamanatan (PWA) obligasi pada 15 Februari 2023, WSBP dapat melakukan pembayaran pertama pada akhir Maret.

Pada akhir Maret nanti, WSBP akan melakukan pembayaran pertama untuk angsuran atas sebagian porsi pokok kewajiban kepada vendor atau supplier, pembayaran bunga kepada kreditur perbankan, dan pembayaran kupon kepada para pemegang obligasi.

Selain pembayaran melalui kas perusahaan, WSBP juga tengah dalam proses pelaksanaan aksi korporasi untuk konversi utang supplier menjadi ekuitas (saham) dan konversi utang obligasi menjadi obligasi wajib konversi.

Baca juga: Pemegang Obligasi Setujui PWA Rp 2 Triliun, Suspensi Saham WSBP Bisa Segera Dicabut

Kedua aksi korporasi tersebut termasuk dalam skema penyelesaian kewajiban kepada para kreditur.

PenulisInang Jalaludin Shofihara
EditorAmalia Purnama Sari
Terkini Lainnya
Raih ISO 31000:2018, WSBP Tingkatkan Implementasi Manajemen Risiko
Raih ISO 31000:2018, WSBP Tingkatkan Implementasi Manajemen Risiko
Rebuilding Strength & Sustainability
Jadikan K3 di Lingkungan Perusahaan Prioritas, WSBP Luncurkan 10 Golden Rules for Safety
Jadikan K3 di Lingkungan Perusahaan Prioritas, WSBP Luncurkan 10 Golden Rules for Safety
Rebuilding Strength & Sustainability
Sediakan Kas, WSBP Berkomitmen Bayar Angsuran Setiap 6 Bulan ke Kreditur
Sediakan Kas, WSBP Berkomitmen Bayar Angsuran Setiap 6 Bulan ke Kreditur
Rebuilding Strength & Sustainability
Pemegang Obligasi Setujui PWA Rp 2 Triliun, Suspensi Saham WSBP Bisa Segera Dicabut
Pemegang Obligasi Setujui PWA Rp 2 Triliun, Suspensi Saham WSBP Bisa Segera Dicabut
Rebuilding Strength & Sustainability
Akhir Maret, WSBP Siap Laksanakan Pembayaran Pertama ke Kreditur
Akhir Maret, WSBP Siap Laksanakan Pembayaran Pertama ke Kreditur
Rebuilding Strength & Sustainability
Kerahkan 4 Plant, WSBP Rampungkan Suplai Beton Proyek Jalan Tol Bocimi Seksi II
Kerahkan 4 Plant, WSBP Rampungkan Suplai Beton Proyek Jalan Tol Bocimi Seksi II
Rebuilding Strength & Sustainability
Tingkatkan Kualitas Manajemen Risiko Perusahaan, WSBP Raih Risk Management Awards 2023
Tingkatkan Kualitas Manajemen Risiko Perusahaan, WSBP Raih Risk Management Awards 2023
Rebuilding Strength & Sustainability
Kaleidoskop Kinerja WSBP 2022, Korporasi Berhasil Kantongi Kontrak Senilai Rp 3,29 Triliun
Kaleidoskop Kinerja WSBP 2022, Korporasi Berhasil Kantongi Kontrak Senilai Rp 3,29 Triliun
Rebuilding Strength & Sustainability
Dukung PEN Sektor Pariwisata, WSBP Suplai Beton Precast untuk Pembangunan Infrastruktur di KEK Tanjung Lesung
Dukung PEN Sektor Pariwisata, WSBP Suplai Beton Precast untuk Pembangunan Infrastruktur di KEK Tanjung Lesung
Rebuilding Strength & Sustainability