KOMPAS.com – Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia mendorong sejumlah perusahaan yang bernaung di bawah “Pengusaha Peduli NKRI” untuk memperkuat gerakan nasional donor plasma konvalesen.
Managing Director Sinar Mas Saleh Husin mengatakan, gerakan itu dilakukan guna mengenalkan metode donor plasma konvalesen kepada publik.
“Persaratan medis yang ketat bagi pendonor membuat partisipasi publik terbatas. Kami berupaya membuat metode ini dikenal, sehingga banyak penyitas Covid-19 yang mendonorkan plasma darah mereka,” kata Saleh saat agenda donor berlangsung di Sinar Mas Land Plaza, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Dukung Potensi Akademik dan Sosial Anak, Sinar Mas Renovasi PAUD Kasih Bunda
Sebagai informasi, inistiatif Pengusaha Peduli NKRI tersebut berasal dari solidaritas berbagai perusahaan yang bernaung di bawah Kamar Dagang dan Industri Nasional Indonesia (Kadin). Dalam badan ini, Sinar Mas menjadi salah satu perusahaan yang ikut berkontribusi.
Donasi tersebut awalnya ditujukan untuk melengkapi para tenaga medis serta petugas pelayanan publik setelah penetapan status pandemi Covid-19 tahun lalu, yakni dengan alat pelindung diri, masker, peralatan uji coba, dan ventilator.
Pada kesempatan itu, sebanyak 15 pendonor datang memberikan plasma konvalesen mereka. Tidak hanya karyawan Sinar Mas, beberapa pendonor datang dari PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk, PT Djarum, dan PT Triputra Group.
Baca juga: Sinar Mas Dukung Kementerian LHK Jalankan Program TMC untuk Cegah Karhutla
Mereka dinyatakan lolos penyaringan atau penapisan yang dilakukan tim medis Yayasan Buddha Tzu Chi cabang Sinar Mas. Diketahui, sebelumnya ada 60 penyintas yang mendaftarkan diri untuk jadi pendonor.
Saleh melanjutkan, melalui aksi itu, dirinya berharap sosialisasi serta edukasi donor plasma konvalesen bisa memperluas jangkauannya di masyarakat.
“Solidaritas para penyintas ini adalah bentuk kepedulian sekaligus upaya untuk membantu sesama, khususnya ketika angka kasus Covid-19 kembali melonjak,” kata dia melalui keterangan tertulisnya, Jumat (18/6/2021).
Penting diketahui, sebelum plasma darah bisa diterima oleh pasien Covid-19, pendonor terlebih dahulu memenuhi sejumlah ketentuan medis.
Baca juga: Tanggap Darurat Bencana Seroja, Sinar Mas Salurkan Bantuan Obat-obatan
Beberapa ketentuan itu, yaitu berusia 18 hingga 60 tahun, memiliki berat badan minimal 55 kilogram (kg), terbebas dari segala jenis penyakit, dan harus melalui serangkaian pemantauan kondisi antibodi satu hari sebelumnya.
Kesempatan mendonorkan plasma darah pun hanya boleh dilakukan penyintas hingga tiga bulan pascasembuh.