KOMPAS.com - Sinar Mas dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembangunan Pusat Pesemaian Sriwijaya Kemampo, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Jakarta, Selasa (6/9/2022).
Penandatanganan MoU pusat pesemaian berkapasitas 10 juta bibit per tahun itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian LHK Bambang Hendroyono dan Managing Director Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas Suhendra Wiriadinata.
Penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Menteri LLHK Siti Nurbaya Bakar.
Pada kesempatan itu, Managing Director APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengungkapkan bahwa Kementerian LHK telah menyiapkan lahan seluas kurang lebih 6 hektar (ha) untuk pembangunan Pesemaian Sriwijaya Kemampo.
Penyiapan lahan yang berada di kawasan Kemampo, Banyuasin, Sumatera Selatan itu rencananya akan ditanami berbagai jenis bibit tanaman endemik, estetika, dan tanaman hasil hutan bukan kayu (HHBK).
Baca juga: Jokowi Ingin Ada Hutan Tanaman Endemik di IKN, Universitas Mulawarman Gelar Penelitian
Adapun tanaman endemik yang dimaksud meliputi kasturi, kapul, ramania, meranti, ulin, dan gaharu.
Sementara itu, bibit tanaman estetika yang akan ditanam, meliputi ketapang kencana, pucuk merah, tabebuya, dan tanjung.
Untuk bibit tanaman penghasil HHBK terdiri dari duku, durian, petai, jengkol, alpukat, sawo, kemiri, hingga sirsak.
Managing Director APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan, bibit yang baik dan berkualitas adalah kunci keberhasilan penanaman pohon.
“Hingga saat ini, kami telah mempelajari dan berpengalaman dalam mengembangkan maupun mengelola pusat nursery atau pesemaian,” kata Suhendra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Dengan adanya pengalaman tersebut, dia berharap, Sinar Mas dapat memberikan nilai tambah sebagai upaya bersama untuk mempercepat pencapaian target pemerintah Indonesia dalam menghasilkan berbagai bibit tanaman.
Baca juga: 6 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Menanam Bibit Tanaman
Adapun benih tanaman yang dimaksud, mulai dari bibit untuk hutan dataran rendah dan dataran tinggi, tanaman estetika, serta jenis tanaman multipurpose tree species (MPTS) berupa tanaman buah-buahan.
Tujuan dari penanaman bibit tersebut guna memenuhi alokasi pendistribusian yang tepat sasaran. Hal ini dalam rangka memenuhi harapan pemerintah dan seluruh masyarakat.
Sementara itu, Managing Director Sinar Mas Saleh Husin mengatakan bahwa pembangunan pusat pesemaian merupakan kolaborasi dari tiga pihak.
Tiga pihak tersebut adalah Sinar Mas, Kementerian LHK, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
“Kolaborasi seperti ini tentu mempercepat tujuan utama inisiatif Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) agar pembangunan ekonomi semakin pesat dan sekaligus menjalankan program rehabilitasi lingkungan agar terjaga dengan baik,” jelas Saleh.
Baca juga: Pemerintah Luncurkan Peta Mangrove Nasional untuk Keperluan Rehabilitasi Lingkungan
Ia mengungkapkan, Sinar Mas melalui berbagai pilar usahanya merasa terhormat dan bangga dapat turut berperan aktif dalam mendukung tindakan nyata dan implementasi program pemerintah tersebut.
Adapun pilar usaha Sinar Mas yang dimaksud adalah APP Sinar Mas, Sinar Mas Agribusiness & Food, Sinar Mas Mining beserta sejumlah perusahaan afiliasi.
Melalui pembangunan Pesemaian Sriwijaya Kemampo, Saleh berharap, pihaknya dapat mengatasi berbagai hal yang berhubungan dengan lingkungan.
“Mulai dari mengatasi krisis global seperti dampak dari perubahan iklim, terancamnya keberlangsungan keanekaragaman hayati, pencemaran lingkungan, serta peningkatan sirkuler ekonomi di Sumsel,” jelasnya
Pada kesempatan yang sama, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa Sumsel menjadi salah satu lokasi atau provinsi prioritas dalam pembangunan pesemaian saat ini.
Baca juga: Persemaian Rumpin, Contoh Nyata Kolaborasi Pemerintah-Swasta Atasi Perubahan Iklim
"Sumsel memiliki luas lahan kritis seluas 709.884 ha, dengan komposisi lahan kritis berada di dalam kawasan hutan seluas 347.034 ha dan di luar kawasan hutan 362.851 ha,” jelasnya.
Luasnya sasaran hutan dan lahan yang perlu dipulihkan itu merupakan salah satu pertimbangan dibangunnya pesemaian skala besar di Sumsel.
Sebelumnya, Kementerian LHK telah menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi di tingkat regional dan sub nasional di berbagai daerah guna mendorong percepatan Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FoLU) Net Sink 2030.
Indonesia’s FoLU Net Sink 2030 adalah sebuah kondisi yang ingin dicapai pemerintah untuk tingkat serapan emisi gas rumah kaca (GRK) dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi.
Dari tujuan tersebut, Siti berharap, Indonesia’s FoLU Net Sink 2030 tidak hanya dapat mencapai target dalam penurunan emisi GRK, tetapi juga bisa dijadikan momentum untuk mempercepat proses peningkatan kualitas dan penguatan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.
Baca juga: Program Tata Kelola Lingkungan Pupuk Kaltim Raih Properda Emas Pemprov Kalimantan Timur
Menurutnya, Indonesia’s FoLU Net Sink 2030 merupakan sebuah dukungan dan aksi nyata terhadap upaya percepatan proses peningkatan tutupan hutan dan lahan.
Proses tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan penguatan tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan.
“Salah satu kunci pertama dan memegang peranan penting yaitu penyediaan bibit berkualitas. Hal ini sangat mendukung untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan agar lebih masif dan terstruktur,” imbuh Siti.
Program yang digagas oleh Jokowi itu rencananya akan dibangun sebanyak 30 unit pusat pesemaian serupa di seluruh Indonesia.
Pembangunan pesemaian dengan skala besar pada setiap provinsi tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi hutan dan lahan termasuk reklamasi areal atau lahan bekas tambang.
Pembangunan itu sendiri juga berkaitan sangat erat dengan langkah-langkah pemerintah Indonesia dalam merespons kondisi global.
Pada konteks tersebut, pemerintah telah menegaskan bahwa agenda Indonesia’s FoLU Net Sink 2030 sebagai langkah mitigasi yang menunjukkan aksi iklim dalam pelaksanaan target kinerja, sehingga langkah pemerintah bisa lebih terstruktur dan sistematis.